Ditlantas Polda Sumut Gelar "Operasi Keselamatan" Mulai 2 Februari Hingga 15 Februari 2026
Ditlantas Polda Sumut Gelar Operasi Keselamatan Mulai 2 Februari Hingga 15 Februari 2026
2 Februari 2026
Forumindonesiabaru.com MEDAN - Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) resmi memulai operasi kepolisian terpusat dengan sandi Operasi Keselamatan 2026.
Operasi atau razia ini akan dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai hari ini, tanggal 2 Februari, hingga 15 Februari 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah, menjelaskan "bahwa operasi gabungan ini bertujuan utama untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Sumatera Utara."
Petugas akan memberikan perhatian khusus pada edukasi bagi pengendara angkutan umum, ojek online, hingga kalangan pelajar dan seluruh masyarakat guna meningkatkan kesadaran berkendara.
Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan kali ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan tindakan preventif dan edukatif kepada masyarakat.
Direktur Lalu lintas Polda Sumut Kombes Firman menyebutkan bahwa "Patroli rutin akan ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang selama ini dikenal rawan kemacetan serta sering terjadi kecelakaan, tabrakan dan pelanggaran Hukum.“ Kami mengedepankan pencegahan dari pada penindakan melalui langkah sosialisasi dan patroli di lapangan,” ujar Firman, Senin (02/02/2026).
Harapkan saya dengan kehadiran petugas di titik-titik krusial, masyarakat akan lebih tertib dalam mematuhi rambu-rambu serta aturan berlalu lintas."
Penindakan Pelanggar Rabu, Tak pakai sabuk pengaman ,Helm, Kita dll, Gunakan Kamera Statis dan ETLE Mobile.
Ditlantas Polda Sumut Kombes Firman Darmansyah, Tetap akan melakukan penindakan tegas bagi pengendara yang terbukti melanggar aturan secara fatal.
Proses tilang tidak dilakukan secara manual, melainkan melalui pemanfaatan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Petugas akan menggunakan kamera ETLE statis yang terpasang di berbagai persimpangan jalan serta perangkat ETLE mobile yang dibawa oleh personel saat berpatroli.
Sistem ini diterapkan untuk memastikan secara terbuka dan jelas Tertransparansi dalam penegakan hukum dan meminimalisir interaksi fisik antara petugas dengan pelanggar.
Polda Sumut telah memetakan beberapa wilayah di Kota Medan yang menjadi fokus pengawasan karena tingginya angka pelanggaran lalu lintas di kawasan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau warga Medan untuk melengkapi surat-surat kendaraan, baik itu Sepeda motor ,mobil pribadi,Bus,angkutan umum harus selalu menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.
Sewaktu Razia kendaraan yang dinyatakan lolos pemeriksaan akan diberikan stiker khusus sebagai tanda telah diperiksa, sehingga tidak perlu dilakukan pengecekan ulang di wilayah lain.
Di tegaskan lagi "Mari sama sama kita mematuhi peraturan berlalu lintas dan melengkapi surat surat lengkap agar dalam perjalanan aman dan nyaman."
(Redaksi fib/R.Jiwa Kumar)
Posted Bye : FORUM INDONESIA BARU - Erwansyah